Minggu, 07 Agustus 2016

RENCANA KERJA ANGGARAN SEKOLAH


PEDOMAN PENYUSUNAN

TAHUN ANGGARAN 2016
KEGIATAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017
by : Paeran, S.Pd.,M.Pd
Pengawas SMA SMK Kabuapaten Kutai Timur

A.    Pendahuluan

Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan suatu perencanaan yang disusun oleh Kepala Sekolah bersama warga sekolah yang menunjukkan besaran anggaran ataupun biaya dari masing-masing kegiatan yang telah disusun sebelumnya. Dalam RKAS unsur-unsur pembiayaan dari sebuah kegiatan dirinci secara riil sesuai dengan keperuntukannya berdasarkan Program Kerja yang telah di buat oleh kepala sekolah, yaitu ; Rencana Kerja Jangka Panjang, Rencana Kerja Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Jangka Pendek atau Tahunan.

Sebuah perencanaan yang baik dan tepat akan memudahkan dalam penyusunan sebuah pembiayaan yang dituangkan dalam sebuah RKAS.  Untuk itu sebelum menyusun RKAS, sekolah harus melakukan Evaluasi Diri Sekolah dan menyusun Program Kerja secara detail.  Dari program kerja tersebut maka akan munculah seberapa besar biaya atau dana yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dimaksud.

Untuk memudahkan kepala sekolah dalam menyusun RKAS tesebut, tim dari asistensi dan verivikasi dalam hal ini Pengawas Sekolah tingkat SMA dan SMK membuat sebuah model RKAS yang mengacu pada pedoman / juknis penggunaan dana-dana dari pemerintah.

B.     Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah
1.      Sumber Dana Sekolah
Sumber dana sekolah dapat dibedakan menjadi 3, yaitu :
a.       Dari Pemerintah
b.      Dari Orang Tua / Wali siswa
c.       Pihak ketiga, yaitu ; perusahaan atau yang lain

Dari Pemerintah dapat berupa bantuan-bantuan yang sifatnya rutin / tetap dan sifatnya sesuai kebutuhan.  Yang sifatnya rutin antara lain dalam bentuk :
a.       BOS Pemerintah Pusat
b.      BOS Propinsi
c.       BOS Kabupaten

Dari Pemerintah yang sifatnya sesuai kebutuhan antara lain dalam bentuk :
a.       Hibah
b.      Bantuan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Ujian Nasional
c.       Blocgrant
d.      Dll

Dari orang tua / wali siswa dapat berupa ; SPP, DPP atau jenis lainnya. Sedang dari pihak ketiga sifatnya tidak mengikat, seperti ;  bantuan dari perusahaan-perushaan yang peduli dengan pendidikan.
Namun dalam pembahasan Penyusunan RKAS ini, sumber dana yang akan dimasukan dalam pembiayaan kegiatan adalah sumber dana yang sifatnya rutin /tetap yaitu dalam bentu Bantuan Operasional Daerah (BOS) baik dari pemerintah pusat, propinsi, maupun Kabupaten.

2.      Penggunaan Dana
Penggunaan dana dalam kegiatan-kegiatan yang dituangkan dalam RKAS adalah mengacu pada pedoman / juknis penggunaan dana BOS / BOSDA tahun yang bersangkutan.

3.      Model RKAS
Model dari RKAS pada tahun anggaran 2016 ini tidak jauh berbeda dengan model RKAS tahun sebelumnya, namun ada beberapa point yang disempurnakan dan perlu penegasan.
Bagian-bagian RKAS terdiri dari :
a.       Sampul
b.   Rekapan untuk masing-masing sumber dana, yaitu ; BOS Pusat, BOS Propinsi, dan BOS Kabupaten.   Untuk sumber dalam bentuk SPP dan DPP khusus untuk sekolah swasta
c.   Form K1, yaitu; form yang menjelaskan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana yang dikelola oleh sekolah
d.   Form K2, yaitu; form yang menjelaskan rincian penggunaan dana secara detail dan rasional.  Dalam form K2 ini, sekolah harus menjelaskan secara rinci tentang jenis kegiatan dan besarnya biaya yang dibutuhkan.
Model RKAS secara keseluruhan dapat di unduh di sini untuk standar harga Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 silahkan di unduh di sini atau pada tautan di bawah
C.     Penutup
Perencanaan yang baik, akan menunjukkan bahwa sekolah tersebut memiliki visi dan misi yang jelas dan terukur.  Untuk itu semoga pedoman singkat penyusunan RKAS SMA dan SMK ini dapat membantu sekolah-sekolah khususnya kepala sekolah dan bendahara dalam menyusun sebuah Rencana Kerja Anggaran Sekolah

Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah di sajikan pada kegiatan Sinkornisasi Penysusunan RKAS SMA dan SMK Kabupaten Kutai Timur Tanggal 9 sd 12 Agustus 2016 di Hotel Royal Victoira Sangatta


Terima kasih.

Unduh di link berikut :

Rabu, 03 Agustus 2016

PEMBINAAN PERSIAPAN AKRDITASI TAHUN 2016

Pembinaan Persiapan Akreditasi Jenjang SMA dan SMK Kabupaten Kutai Timur 

Foto Bersama Dewan Guru SMA N 1 Long Mesangat
Sejalan dengan program Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016, bahwa pada tahun 2016 seluruh sekolah khususnya jenjang SMA dan SMK yang mengikuti akreditasi sekolah mendapatkan predikat A, maka Pengawas Sekolah yang merupakan ujung tombak dalam program tersebut telah melakukan  Pembinaan Persiapan Akreditasi terhadapat sekolah-sekolah baik sekolah binaan maupun bukan.

Kegiatan Pembinaan di SMA N 1 Long Mesangat
Setelah dilakukan pembinaan, pengawas sekolah juga melakukan Pra Akreditasi yaitu ; kegiatan verivikasi terhadap kesiapan sekolah untuk di akreditasi sebelum dilakukan Visitasi oleh assesor dari Badan Akreditasi Sekolah tingkat Propinsi.

Kegiatan Pembinaan di SMA N 1 Long Mesangat
Dengan kegiatan Pembinaan Persiapan Akrditasi dan Pra Akreditasi tersebut diharapkan sekolah-sekolah yang akan diakreditasi benar-benar siap sehingga hasilnya akan sesuai dengan keinginan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam program-programnya.

by _ paeran _ sekwas










Foto Kegiatan Pembinaan  Persiapan Akreditasi di SMK Muhammadiyah  Sangatta Utara

Kegiatan Pembinaan di SMK Muhammadiyah Sangatta Utara

Kegiatan Pembinaan di SMK Muhammadiyah Sangatta Utara


Minggu, 13 September 2015

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Pengawas Sekolah
Dinas Penidikan Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2015 - 2019

Untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan perlu dibentuk pengurus organisasi.  Bagi rekan-rekan sejawat dan sekolah-sekolah yang berkepentingan dapat mengunduh struktur disini. Semoga bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur
Terima kasih





@sekretaris Korwas / Paeran

Minggu, 06 September 2015

Pengawas Pembina SMA _ SMK

Daftar Pengawas Pembina
SMA DAN SMK KABUPATEN KUTAI TIMUR
Tahun 2015

Bagi Pengawas Pembina dan Sekolah yang bersangkutan dapat meng unduh daftar pengawas pembina pada link berikut : Daftar Pengawas Pembina
Sekretaris Korwas
(Paeran, M.Pd)




Minggu, 30 Agustus 2015

VISITASI AKREDITASI

Dokumentasi Visitasi Akreditasi di Kecamatan Kaliorang dan Karangan

SMP Negeri 1 Kaliorang

Add caption
Add caption










SD Negeri 06 Kaliorang

















SMP Negeri 3 Karangan



Add caption

Add caption












Kamis, 27 Agustus 2015

Seleksi Calon Pengawas Sekolah



Seleksi Calon Pengawas Sekolah Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2015


Disampaikan kepada seluru guru PNS di Kabupaten Kutai Timur, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur tahun 2015 akan melakukan Seleksi Calon Pengawas Sekolah mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Pendaftaran di mulai tanggal 1 s.d 4 September 2015,  Pelaksanaan Tes direncanakan tanggal 9 September 2015.   Lebih lanjut silahkan downlode pada link di bawah ini.

Persyaratan dan Ketentuan tentang Seleksi Calon Pengawas Sekolah dapat di unduh di sini Formulir dan form pernyataan dapat di unduh disini 

Unduh file pada link ini : Seleksi Calon Pengawas Sekolah  /  Seleksi Calon Pengawas Sekolah 2015
Unduh formulir pada link ini : formulir calon pengawas 2015

Terima kasih

an. Korwas
sekretaris 

Sabtu, 22 Agustus 2015

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS)



Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS)
oleh : Paeran, M.Pd / Pengawas SMK


Untuk memudahkan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Jenjang SMA dan SMK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015, berikut kami berikan contoh model RKAS untuk jenjang SMA dan SMK

Contoh / Model RKAS SMA dan SMK dapat di downlode disini, model ini kami siapkan sebagai upaya untuk menyamakan model RKAS sekolah-sekolah khususnya jenjang SMA dan SMK  sehingga memudahkan dalam melakukan verivikasi dan kontrol terhadap pengelolaan anggaran di sekolah.  

Lebih lanjut kami sampaikan, bahwa dalam pengelolaan keuangan di sekolah dari manapun sumbernya terutama yang berasal dari pemerintah seperti BOS dan BOSDA harus tetap mengacu pada Peraturan pemerintah yang berlaku baik peraturan pemerintah tingkat daerah maupun tingkat pusat.  Beriku juga kami sertakan  Juknis Penggunaan BOS 2015, hanya kami mohon ma'af juknis ini lebih dikhususkan untuk jenjang SD dan SMP.  Untuk itu bagi bapak/ibu/saudara/i yang telah memiliki juknis untuk jenjang SMA dan SMK dapat berbagi. Juknis dapat di donwlode disini

Terima kasih. 

Semoga bermanfaat

Donwlode pada link berikut :