PEDOMAN PENYUSUNAN
TAHUN ANGGARAN
2016
KEGIATAN TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
by : Paeran, S.Pd.,M.Pd
Pengawas SMA SMK Kabuapaten Kutai Timur
A.
Pendahuluan
Rencana
Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan suatu perencanaan yang disusun oleh
Kepala Sekolah bersama warga sekolah yang menunjukkan besaran anggaran ataupun
biaya dari masing-masing kegiatan yang telah disusun sebelumnya. Dalam RKAS unsur-unsur
pembiayaan dari sebuah kegiatan dirinci secara riil sesuai dengan
keperuntukannya berdasarkan Program Kerja yang telah di buat oleh kepala
sekolah, yaitu ; Rencana Kerja Jangka Panjang, Rencana Kerja Jangka Menengah,
dan Rencana Kerja Jangka Pendek atau Tahunan.
Sebuah
perencanaan yang baik dan tepat akan memudahkan dalam penyusunan sebuah
pembiayaan yang dituangkan dalam sebuah RKAS.
Untuk itu sebelum menyusun RKAS, sekolah harus melakukan Evaluasi Diri
Sekolah dan menyusun Program Kerja secara detail. Dari program kerja tersebut maka akan
munculah seberapa besar biaya atau dana yang dibutuhkan dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang dimaksud.
Untuk
memudahkan kepala sekolah dalam menyusun RKAS tesebut, tim dari asistensi dan
verivikasi dalam hal ini Pengawas Sekolah tingkat SMA dan SMK membuat sebuah
model RKAS yang mengacu pada pedoman / juknis penggunaan dana-dana dari
pemerintah.
B.
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran
Sekolah
1.
Sumber Dana Sekolah
Sumber dana
sekolah dapat dibedakan menjadi 3, yaitu :
a.
Dari Pemerintah
b.
Dari Orang Tua / Wali siswa
c.
Pihak ketiga, yaitu ; perusahaan atau yang lain
Dari
Pemerintah dapat berupa bantuan-bantuan yang sifatnya rutin / tetap dan
sifatnya sesuai kebutuhan. Yang sifatnya
rutin antara lain dalam bentuk :
a.
BOS Pemerintah Pusat
b.
BOS Propinsi
c.
BOS Kabupaten
Dari
Pemerintah yang sifatnya sesuai kebutuhan antara lain dalam bentuk :
a.
Hibah
b.
Bantuan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Ujian
Nasional
c.
Blocgrant
d.
Dll
Dari orang
tua / wali siswa dapat berupa ; SPP, DPP atau jenis lainnya. Sedang dari pihak
ketiga sifatnya tidak mengikat, seperti ;
bantuan dari perusahaan-perushaan yang peduli dengan pendidikan.
Namun dalam
pembahasan Penyusunan RKAS ini, sumber dana yang akan dimasukan dalam
pembiayaan kegiatan adalah sumber dana yang sifatnya rutin /tetap yaitu dalam
bentu Bantuan Operasional Daerah (BOS) baik dari pemerintah pusat, propinsi,
maupun Kabupaten.
2.
Penggunaan Dana
Penggunaan
dana dalam kegiatan-kegiatan yang dituangkan dalam RKAS adalah mengacu pada
pedoman / juknis penggunaan dana BOS / BOSDA tahun yang bersangkutan.
3.
Model RKAS
Model dari
RKAS pada tahun anggaran 2016 ini tidak jauh berbeda dengan model RKAS tahun
sebelumnya, namun ada beberapa point yang disempurnakan dan perlu penegasan.
Bagian-bagian
RKAS terdiri dari :
a.
Sampul
b. Rekapan untuk masing-masing sumber dana, yaitu ;
BOS Pusat, BOS Propinsi, dan BOS Kabupaten.
Untuk sumber dalam bentuk SPP dan DPP khusus untuk sekolah swasta
c. Form K1, yaitu; form yang menjelaskan seluruh
penerimaan dan pengeluaran dana yang dikelola oleh sekolah
d. Form K2, yaitu; form yang menjelaskan rincian
penggunaan dana secara detail dan rasional.
Dalam form K2 ini, sekolah harus menjelaskan secara rinci tentang jenis
kegiatan dan besarnya biaya yang dibutuhkan.
Model RKAS
secara keseluruhan dapat di unduh di sini untuk standar harga Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 silahkan di unduh di sini atau pada tautan di bawah
C.
Penutup
Perencanaan
yang baik, akan menunjukkan bahwa sekolah tersebut memiliki visi dan misi yang
jelas dan terukur. Untuk itu semoga
pedoman singkat penyusunan RKAS SMA dan SMK ini dapat membantu sekolah-sekolah
khususnya kepala sekolah dan bendahara dalam menyusun sebuah Rencana Kerja
Anggaran Sekolah
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah di sajikan pada kegiatan Sinkornisasi Penysusunan RKAS SMA dan SMK Kabupaten Kutai Timur Tanggal 9 sd 12 Agustus 2016 di Hotel Royal Victoira Sangatta
Terima
kasih.
Unduh di link berikut :
Model, Juknis BOS 2015, dan Standar Harga Tahun 2016 :
RKAS Tahun Anggaran 2016 Kegiatan Tahun Pelajaran 2016/2017Juknis BOS 2015
Standar Harga 2016 Kutim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar